Prostitution …
Saat aku sedang browsing, aku menemukan artikel yang cukup menarik ini. Silakan para pembaca berpikir apakah ada sesuatu yang ingin disampaikan dalam artikel di bawah ini. Bagiku, tulisan ini cukup menggugah nurani untuk kembali merenung dan berpikir. Selamat membaca yah.
Dalam Catatan Pinggir, Goenawan Mohammad pernah menulis tentang eufimisme, di mana ia menggunakan kata pelacur, wanita P, dan WTS sebagai contohnya. Tiga kata berbeda yang realitasnya sama. Saya gunakan perspektif tersebut untuk melihat fenomena prostitusi di Indonesia. Mungkinkah adanya eufimisme menjadikan masyarakat kita semakin munafik?
Atau justru karena munafik, maka kita mencari cara untuk menyembunyikan kebenaran? Orang sibuk bicara moral, dan menghujat pelacuran. PSK disisihkan dari masyarakat, dianggap najis dan penuh dosa. Begitu sewenang-wenangnya masyarakat kita menghakimi orang lain. Konstruksi social memang kadang bisa sangat berbahaya. Perempuan adalah pihak yang paling sering menjadi hujatan agama. Perempuan yang memberdayakan tubuhnya digunakan oleh orang lain sebagai pembenaran atas diri sendiri. Padahal tubuh adalah urusan individu.
Dan penghakiman tidak membawa kita ke mana-mana. Yang menjengkelkan, umpatan tidak dibarengi dengan solusi yang relevan dengan keadaan sang perempuan. Lokalisasi adalah strategi mentertibkan prostitusi. Tapi apakah bisa merubah persepsi masyarakat? Tidak sama sekali. Justru lokalisasi adalah pendukung utama mengapa persepsi masyarakat dapat bertahan lama.
Dan jika prostitusi dihubungkan dengan kekerasan seksual, mengapa hubungan seks dalam perkawinan tidak dilihat sebagai suatu tindak kekerasan kepada perempuan? Mengapa tidak terjadi diskusi terbuka mengenai bagaimana hubungan sebenarnya antara suami dan istri dalam mengekspresikan kebutuhan biologisnya? Jika dalam prostitusi, seks yang bersifat promiskuitas membutuhkan sejumlah uang, bukankah dalam perkawinan juga membutuhkan mas kawin. Polanya sama, perempuan dibeli.
PSK harus siap kapan saja pelanggan membutuhkan dirinya. Sang istri juga harus mau melayani suaminya kapan pun sang suami meminta. Dalam prostitusi, ada identitas social yang harus diemban, dan harus siap dengan segala tanggapan masyarakat. Setelah menikah, perempuan harus menyesuaikan diri dengan asumsi-asumsi yang berlaku di masyarakat. Tidak boleh ini, tidak boleh itu. Bukannya saya ingin mencurigai segala sesuatu di bumi, tapi jangan-jangan perkawinan adalah bentuk lain dari prostitusi yang memperoleh pengesahan secara social?
Eufimisme yang realitasnya sama…..
from : dalam catatan
Bagaimana perasaan Anda setelah membaca tulisan di atas. Menarik bukan wacana yang diberikan?







Posts

Hubungan seks dalam perkawinan dilihat sebagai suatu tindak kekerasan kepada perempuan jikalau si perempuan merasa tersiksa. Bukankah saat ini perempuan dapat dengan bebas mengutarakan pendapatnya melalui badan seperti Komnas Perempuan?
Bagaimana sudut pandang kita terhadap prostitusi? Apakah kita melihat prostitusi sebagai kegiatan legal yang menjajakan hubungan suami istri dengan imbalan uang? Apakah lantas mas kawin bisa dianggap sebagai pengganti uang?
” admin :
Duh, kenapa komentarmu isinya hanya pertanyaan, wisna?
aku kan cuma melontarkan wacana, maksudku melontarkan wacana orang lain di sini.
Bingung aqu…………..?
” admin :
ga usah bingung, mas jojo.
cukup direnungi aja.